UMROH PLUS TURKI 12 Hari
Info Paket
05 Agustus 2025
Oman Air
Soekarno-Hatta International Airport (CGK)
∞
Fasilitas
Tanggal Keberangkatan
Detail Hotel

Maysan Al Mashaer, Mekkah
dari Masjidil Haram

Al Ansar Golden Tulip, Madinah
dari Masjid Nabawi
05 Agustus 2025
12:00 -
Syarat &
Ketentuan Paket
Peraturan Pembatalan Calon Jamaah
Bagi Jamaah Yang Sudah Membayar Uang Muka
Maupun Membayar Pelunasan, Apabila Jamaah Membatalkan Secara Sepihak Dengan
Alasan Apapun, Baik Itu Batal Umrah Ataupun Pindah Jadwal Umrah , Maka Berlaku
Ketentuan Sebagai Berikut :
1. 3-2 Bulan Sebelum Keberangkatan Uang Kembali 100% Dengan Persyaratan Perlengkapan Kembali Dengan
Lengkap Dan Tida Ada Kerusakan. Apabila Ada Perlengkapan Yang Hilang/Rusak Akan
Di Kenakan Denda Sesuai Dengan Kebijakan Perusahaan.
2. 2 - 1,5 Bulan Sebelum Keberangkatan Pembayaran Hangus
Senilai 50% Dari Harga Paket.
3. 45 - 21 Hari Kerja Sebelum Keberangkatan Pembayaran
Hangus 75% Dari Harga Paket.
4. Kurang Dari 21 Hari Kerja Pembayaran Hangus 100% Dari
Harga Paket.
*Syarat Dan Ketentuan Berlaku Menyesuaikan
Kebijakan Perusahaan.*
Peraturan Pembayaran Umroh Calon Jamaah
Setelah Jamaah Dijelaskan Mengenai Paket Yang
Dipilih Dan Menyetujui Paket Yang Sudah Dijelaskan Maka Ada Sistem Pembayaran
Yang Bisa Jamaah Pilih Di Antaranya
1. Pembayaran Langsung
Jamaah
Yang Memilih Pembayaran Secara Langsung Wajib Melakukan Transaksi Secara Lunas.
Tidak Ada Dp Dan Juga Pembayaran Ke 1 Dan Ke 2. Sistem Ini Lebih Ditujukan
Kepada Calon Jamaah Yang Mendaftar Dekat Dari Keberangkatan.
2. Dp Bertahap
Jamaah
Yang Memilih Sistem Pembayaran Dp Bertahap Harus Memenuhi Ketentuan Ketentuan
Sebagai Berikut
·
Down
Payment Minimal (Rp.1.000.000)
·
1-2
Minggu Setelah Melakukan Down Payment (DP) Jamaah Wajib Membayar Pembayaran Ke
1 Senilai 20% Dari Harga Paket
·
2 Bulan
Sebelum Keberangkatan Jamaah Wajib Melakukan Pembayaran Ke 2 Senilai 50% Dari
Harga Paket
·
1 Bulan
Sebelum Keberangkatan Jamaah Wajib Melakukan Pelunasan Sesuai Harga Paket Yang
Sudah Di Sepakati.
*Syarat
Dan Ketentuan Berlaku Menyesuaikan Pendaftaran Jamaah Dan Kebijakan
Dari Perusahaan.*





